Dalam penyelenggaraan operasi SAR terdapat 5 tahapan,
yaitu :
1.
Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)
Adalah kekhawatiran
bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul (saat disadarinya terjadi
keadaan darurat/ musibah).
2.
Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan/ Preliminary Mode)
Adalah tahap
seleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa dan ditetapkan bahwa
berdasarkan informasi tersebut, maka keadaan darurat saat itu diklasifikasikan
sebagai :
a. INCERFA
(Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :
adalah suatu
keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya keraguan mengenai keselamatan jiwa seseorang karena diketahui
kemungkinan mereka dalam menghadapi kesulitan.
b. ALERFA (Alert
Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :
adalah suatu
keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya kekhawatiran mengenai
keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi yang jelas bahwa mereka
menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah pada kesengsaraan (distress).
c. DITRESFA
(Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :
adalah suatu
keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat sudah dibutuhkan
oleh seseorang yang tertimpa musibah karena telah terjadi ancaman serius atau
keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu operasi SAR informasi musibah yang diterima bisa ditunjukkan tingkat
keadaan emergency dan dapat langsung pada tingkat Ditresfa yang banyak terjadi.
3.
Planning Stage (Tahap Perencanaan/Confinement Mode)
Yaitu saat
dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan (respons) terhadap keadaan
sebelumnya, antara lain :
a. Search Planning
Event (tahap perencanaan pencarian).
b. Search Planning
Sequence (urutan perencanaan pencarian).
c. Degree of Search
Planning (tingkatan perencanaan pencarian).
d. Search Planning
Computating (perhitungan perencanaan pencarian).
4.
Operation Stage
Detection Mode/
Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu
seperti dilakukan operasi pencarian dan
pertolongan serta penyelamatan korban secara
fisik. Tahap operasi meliputi :
Fasilitas SAR
bergerak ke lokasi kejadian.
- Melakukan
pencarian dan mendeteksi tanda-tanda yang ditemui yang diperkirakan ditinggalkan survivor (Detection Mode).
- Mengikuti jejak
atau tanda-tanda yang
ditinggalkan survivor (Tracking
Mode).
- Menolong/
menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi
perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan membawa korban yang cedera kepada
perawatan yang memuaskan (evakuasi).
- Mengadakan
briefing kepada SRU.
- Mengirim/
memberangkatkan fasilitas SAR.
- Melaksanakan
operasi SAR di lokasi kejadian.
- Melakukan
penggantian/ penjadualan SRU di lokasi kejadian.
5.
Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi)
Merupakan
tahap akhir operasi
SAR, meliputi penarikan kembali SRU dari lapangan ke posko,
penyiagaan kembali tim SAR untuk
menghadapi musibah selanjutnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan
pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan jenasah korban, survivor kepada yang berhak serta mengembalikan SRU
pada instansi induk masing-masing dan pada kelompok masyarakat.